Polsek Ciomas Gagalkan Peredaran 2.311 Butir Obat Keras di Pasar Laladon, Pelaku Kabur
Bogor, AmunisiCyber – Sebanyak 2.311 butir obat keras daftar G berhasil diamankan jajaran Polsek Ciomas, Polres Bogor, saat patroli rutin di kawasan Pasar Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik sekelompok pemuda yang hilir mudik sambil membawa bungkusan tertutup rapat.
Aktivitas tersebut dinilai tidak wajar, sehingga petugas langsung melakukan pendekatan untuk pemeriksaan. Namun, saat hendak dihampiri, dua orang yang diduga sebagai pengedar justru panik dan melarikan diri. Keduanya meninggalkan bungkusan yang dibawanya di lokasi. Petugas yang sigap langsung mengamankan barang tersebut dan melakukan pengecekan di tempat.
Hasilnya, bungkusan itu berisi ribuan butir obat keras daftar G dari berbagai jenis yang diduga tidak memiliki izin edar resmi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ciomas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kegiatan patroli tersebut dilakukan menggunakan kendaraan roda dua dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Arif Sarkoni.
Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin anggota di lapangan. Kami melihat adanya aktivitas mencurigakan, kemudian dilakukan tindakan cepat hingga akhirnya ditemukan ribuan butir obat keras daftar G yang ditinggalkan oleh pelaku,” ujar, AKP Hendra Kurnia.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri, sekaligus menelusuri jaringan peredaran obat ilegal tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, mengingat bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan medis. Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin kepolisian.
Warga berharap kegiatan serupa terus ditingkatkan guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Ciomas. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Wahyu)
Related Articles